Sabtu, Juni 21, 2008

Adat Istiadat MinangKabau

MANJAMPUIK MARAPULAI
created by Bahri Rangkayo Mulia

Kalau lah sudah 'akad nikah
Badirilah adat marapulai
Datangnyo bajapuik-japuik
Painyo bahanta-hanta
Sarato arak dengan iriang
Baiakpun alek dengan jamu
Bak apo pakai nan biaso

Bahasa Indonesianya :
Bila telah selesai 'Akad nikah
Berdirilah adat marapulai
Datangnya karena berjemput
Perginya karena berantar
Serta arak dengan iring
Baikpun helat dengan jamu
Sebagaimanan kebiasaan yang terpakai


Adat menjeput marapulai setelah upacara keagamaan yang disebut akad
nikah berlangsung. Pada zaman dahulu upacara tersebut selalu diadakan
di mesjid. Akan tetapi dewasa ini upacara keagamaan itu dapat berlangsung
di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui bahwa setelah akad nikah pengucapan ijab dan
kabul itu, maka telah sah status suami istri dari kedua belah pihak yang
terlibat di dalam upacara termaksud. Akan tetapi lelaki yang baru saja
mendapat status suami itu, baru dapat mendatangi rumah isterinya,
setelah di dijemput menurut adat nan berlaku di Minangkabau.

Apabila terjadi penyimpangan yang disebabkan pertimbangan
pertimbangan tertentu, dalam hal ini upacara 'akad nikah' berlangsung
di rumah anak daro, maka hal tersebut terlaksana bila ada persetujuan
kedua belah pihak terlebih dahulu. Persetujuan termaksud disebutkan
dalam adat :

Abih adat bakarilahan
Abih cupak di palilihan
Cancang aia indak putuih
Cancang abu tak babakeh


Bahasa Indonesianya :
Habis adat karena saling merelakan
Habis cupak karena pelilihan
Cancang air tidak putus
Cancang abu tidak berbekas

Maksudnya dalam hubungan bermasyarakat, adat memberi
beberapa kelonggaran dalam pelaksanaan adat itu sendiri.
Dengan syarat adanya kerelaan antara kedua belah pihak anggota
masyarakat untuk tidak mengikuti jalur adat sepenuhnya
didalam suatu kasus tertentu, disebabkan kesulitan teknis atau
pertimbangan-pertimbangan l Zainnya. Maka dengan
demikian hubungan bermasyarakat selanjutnya akan tetap
seutuh air ataupun seutuh setumpuk debu, dimana "air
tercencang tak akan putus dan abu tercencang tak akan berbekas".

Dalam hal tersebut diatas, maka marapulai dijemput sumando
sebelum terjadinya akad nikah. Jadi adat marapulai telah
dilaksanakan mendahului upacara keagamaan dengan mengisi
adat sepenuhnya sebagaimana dilazimkan.

Petugas panjapuik Marapulai
Oleh karena marapulai akan pergi bersumando ke rumah nan
bermamak,maka adalah haknya menurut adat untuk dijemput
oleh pihak mamak yang bersangkutan. Dalam
mamak itu sendiri yang pergi menjemput marapulai tersebut.
Akan tetapi pihak mamak menyerahkan
tugas itu kepada seseorang "yang duduk sama rendah - tegak
sama tinggi" di dalam adat dengan marapulai termaksud,
yaitu sama-sama urang sumando dalam rumah nan bermamak.

Untuk acara selanjutnya setelah penyerahan itu, maka urang
sumando itulah yang pergi membawa adat sebagai penjemput
marapulai dan urang sumando itu pulalah yang menanti kedatangan
marapulai dengan sirih di carano di halaman rumah anak daro
sebelum dia dipersilahkan naik ke rumah isterinya itu. Jadi dengan
demikian maka jelaslah bahwa marapulai tersebut menurut adat :
Datang bajapuik jo bingkisan
Tibo bananti jo carano

Bahasa Indonesianya :
Datang berjemput dengan bingkisan
Tiba bernanti dengan cerana

Bingkisan Panjapuik
Bingkisan adat yang dibawa urang sumando sewaktu
menjemput marapulai, berisi pesan-pesan dan amanat. Pesan
dan amanat itu tersimpul dalam berbagai macam alat dan
rempah-rempah yang terdapat dalam bingkisan tersebut,
yang berasal dari :
"Orang-orang dalam induk dan suku - urang ampek jinih - urang
sumando - mamak rumah dan ibu bapak - serta anak daro sendiri"
yang ditujukan kepada pihak marapulai. Sesampainya petugas
penjemput di rumah ibu marapulai, maka bingkisan adat itu
disampaikan kepada pihak yang menanti dengan tata cara adat pula.
Dalam hal ini pihak yang menanti biasanya terdiri dari mamak adat
atau mamak pusako dan urang sumando beserta orang yang patut di
dalam rumah itu.

Adapun bingkisan panjapuik itu biasanya tujuh macam yang masing-masing
sebagai tersebut dibawah ini :
1. Sirih langkok
2. Sirih Sekapur
3. Rokok
4. Beras dalam kambut
5. Uang logam 105 rupiah
6. Lilin jo ambalau
7. Saputangan

Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam carano yang ditutupi
dengan"dalamak" (aleh lamak), atau dibungkus rapi dalam saputangan
putih bila putusan bersama menentukan demikian.
(Catatan : cara-cara yang tersebut diatas telah banyak berobah di zaman
kini, yang dirobah dan disepakati oleh Buek Nan Balingka).

Kesimpulan
Sebelum kita sampai pada suatu kesimpulan tentang pelaksanaan adat
marapulai yang pertama, yaitu "datangnya bajapuik" sebagaimana yang
telah diuraikan di atas,maka dianggap perlu mempertanyakan lebih
dahulu sebabnya orang lelaki dijemput di Minangkabau dan bukan
orang perempuan yang diberi uang jujur. Hal yang menyebabkan seorang
lelaki dijemput untuk dijadikan urang sumando, adalah karena urang
sumando itu gunanya untuk memperkembang suku dan memperbanyak
kemenakan.

Gunanya suku diperkembang dan anak kemenakan diperbanyak adalah
untuk menghindari halangan yang akan timbul dalam pelaksanaan
"patah tumbuah hilang baganti" dalam suku itu, yaitu penggantian
pemimpin masyarakat adat yang disebut penghulu apabila dia mati.

Sebab ada tiga hal yang merupakan sangkutan (halangan)
dalam mendirikan penghulu itu, dua diantaranya ialah :
1. belum ada yang akan memakai gelar pusaka, yaitu pada
waktu penghulu mati, hanya orang perempuan saja yang
ada dalam kaumnyaitu.Maka menjelang ada laki-laki yang
akan memakainya, "dibenamkan"atau "dilipat"dulu gelar
pusaka tersebut.

2. Tidak adanya yang akan diperintahi. Pada waktu seorang
penghulu mati,hanya satu orang saja yang laki-laki di dalam
kaumnya,maka karenanya "dilipat"dulu gelar itu.

Sekarang sampailah kita pada kesimpulan tentang hal-hal
sebagaimana yang telah diuraikan diatas, bahwa adat marapulai
"datangnyo bajapuik"dengan segala rukun syarat dan tata upacaranya
itu perlu dipertahankan karena :

1. Seorang laki-laki yang akan dijadikan urang sumando itu gunanya untuk memperkembangkan suku dengan memperbanyak anak dan kemenakan

2. Urang sumando yang dijemput itu akan menduduki posisi pemimpin yaitu
sebagai kepala keluarga dalam rumah nan bermamak yang bertugas
mengelola organisasi rumah tangganya serta bertanggung jawab terhadap
kesejahteraan sosial anggota organisasinya yang terdiri dari isterinya dan
anak-anaknya.

3. Nikah dengan perempuan dan kawin dengan ninik mamak serta korong
kampung itu, benar-benar sudah disetujui oleh semua pihak, yang dalam
hal ini dilambangkan dengan bingkisan panjapuik menurut adat, yaitu :
- "Siriah Langkok " dari kaum keluarga ,

- "Siriah Sekapur" dari urang Ampek Jinih,

- "Rokok" dari pihak urang sumando,

- "Beras dalam kambur" dari ibu bapak sebagai lambang pengadaan
jaminan sosial

- " Uang jemputan" dari pihak anak daro yang merupakan
pengakuan terhadap urang sumando itu bahwa dia adalah
lelaki yang mempunyai martabat dalam adat dan berasaldari
keluarga terhormat di dalam masyarakat adat,

- "Lilin jo ambalau" dari seluruh keluarga perlambang harapan dan
kesungguhan bahwa hubungan yang diharapkan adalah hubungan yang
kekal,

- "Saputangan" dari anak daro sebagai perlambang bahwa jemputan
tersebut benar-benar telah disetujui pula oleh anak daro sendiri, jadi
bukan adanya paksaa dari kaum keluarganya.

4. Dengan dipertahankannya adat menjeput marapulai ini,
akan menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar
bagi orang lelaki yang pergi sumando itu terhadap rumah
tangganya nanti, karena dia dan kaum keluarganya sudah
mengetahui dan melihat sendiri sikap dan minat yang sungguh
-sunggu dari pihak isterinya terhadap dirinya.

5. Dengan mengabaikan adat tersebut atau tidak mengisi
sepenuhnya rukun syarat bingkisan penjemput marapulai itu
akan menimbulkan kesan sebaliknya yang akan selalu menjadi
teka-teki yang sukar dicarikan jawabannya. Jadi dari kesimpulan
tersebut diatas, jelaslah bagi kita bahwa "Adat Manjapuik
Marapulai" yang merupakan Adat Nan Diadatkan itu, dibuat dan
ditetapkan oleh Ninik Mamak dan para Cerdik Pandai zaman dahulu
bukanlah merupakan hal yang nonsens sama sekali.

Akan tetapi adat termaksud mempunyai arti falsafah dalam pelaksanaan
pergaulan hidup di dalam masyarakat adat Minangkabau.

Adat Istiadat MinangKabau

Adat Sumando Manyumando
created by Bahri Rangkayo Mulia

Sumando adalah hubungan adat yang terjadi antara seorang lak-laki dalam suatu suku dengan kaum keluarga suku lainnya di Minangkabau, sebagai akibat pernikahannya dengan seorang perempuan dalam suku tersebut. Maka dalam hal ini sumando manyumando ini, berdiri adat didalammnya.

1. Tantangan sumando manyumando, yang sama-sama senagari,

nan selingkung aur,
nan berjumbai daun,

atau yang berbatasan tanah;

jauh nan buliah ditunjuakkan
dakek nan buliah dikakokkan
malompek lai basitumpu
mancancang lai
basangkalan,
badiri adat tantang itu
nan batali buliah dihirik
nan batampuak buliah dijinjiang.

2. Sewaktu marapulai telah sampai si rumah anak daro, maka dia disambut menurut adat, disongsong dengan sirih di carano yang ditutupi kain dalamak. Sedangkan yang bertugas menyambut marapulai tersebut adalah urang sumando pula. Selanjutnya dia pulalah yang membawa marapulai naik ke atas rumah gadang serta mendudukannya di tempatnya.

3. Marapulai didudukkan ditempatnya, yaitu membelakang ke bilik dalam dan menghadap ke luar rumah, maksudnya ialah di rumah isterinya itu dia bernama urang sumando dan harus selalu bisa menempatkan diri pada posisi yang telah ditentukan. Dia tidak boleh mencampuri urusan harta pusaka dan tidak ikut bertanggung jawab didalam masalah-masalah yang timbul dalam keluarga isterinya itu, kecuali apabila dia sebagai urang sumando diajak duduk sehamparan dalam membahas sesuatu masalah yang memerlukan kehadiran urang sumando.
Dalam duduk sehamparan itupun dia harus tahu bahwa setiap kata yang dikatakannya bukanlah "kata mamak" akan "kata urang sumando". Kata mamak adalah "kata manurun", sedangkan urang sumando "kata malereng".
Sehubungan dengan kedudukannya, didalam adat disebutkan bahwa urang sumando itu adalah :

mangabek indak arek
mamancuang indak putuih

maksudnya adalah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dia tidak boleh

memakan menghabiskan
mencencang memutuskan

dirumah nan bermamak, kampuang nan bertua. Walaupun pekerjaan baik sekalipun yang akan dilakukannya didalam rumah isterinya itu, maka wajib baginya membawa kata dengan mufakat dengan mamak rumah. Hak mamak tersebut dilambangkan dengan tempat duduknya didalam rumah gadang, yaitu membelakang ke luar dan menghadap ke bilik dalam.

4. Urang sumando harus manyadari benar bahwa kedudukannya dirumah isterinya itu tidak berurat berakar. Statusnya sebagai urang sumando didalam adat disebutkan sebagai :

langau di ikua kabau
lacah di kaki
abu diatas tunggua

Seorang laki-laki di Minangkabau harus menyadari bahwa dia mempunyai dwifungsi kepemimpinan didalam hidupnya, yaitu sebagai kepala keluarga di dalam rumah isterinya dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan "kode etik" urang sumando, dan juga sebagai tanggung jawab mamak rumah dalam keluarga ibunya dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan "kode etik" mamak rumah.
Dalam tugas dwifungsinya itu hendaklah dia melaksanakan ketentuan yang disebutkan dalam adat :

anak dipangku
kamanakan dibimbiang

Apabila laki-laki tersebut bersikap "indak nan labiah pado bini", sehingga melalaikan tanggung jawabnya terhadap ibu, dunsanak dan kemenakannya, ataupun dia berbuat sekehendaknya dirumah anak isterinya sehingga melupakan batas-batas wewenangnya sebagai urang sumando, maka dapatlah dikatakan bahwa laki-laki tersebut kurang :

batunjuak bajari

oleh ibu bapak dan mamaknya atau termasuk katagori :

indak baguru
baraja

sebagai urang sumando. Hendaknya disadari bahwa apapun dapat terjadi dalam hidup ini, termasuk hubungan suami isteri tersebut :

saiyo babana, sataka bacarai
jikok carai nan basuo,
bukuak padang babalah buluah,
pinang pulang katampuaknyo,
ayam pulang ka pautan.

Bila masalah perceraian yang disebut, maka berdiri pula adat didalamnya, yaitu :

carai hiduik
baponih surek
carai mati beranggun-anggun;

Terbang langau di ekor kerbau, hanyut lacah di kaki dan hilanglah abu diatas tunggul, kembalilah si laki-laki kerumah ibunya atau dunsanak lemenakannya dengan fungsi mamak rumah atau
tungganai.

5. Selanjutnya apabila sumandi manyumando itu terjadi dari satu nagari ke nagari lain atau dari satu luhak ke luhak yang lain, hal itu disebut :

tali tarantang indak putuih
sangkutan tagantuang indak patah
indak lapuak dek hujan
indak lakang sabab dek paneh

Penyebutan dengan ungkapan demikian, karena orang dalam tiga luhak bila ditelusuri masih mempunyai hubungan satu sama lain, setidak-tidaknya mempunyai hubungan adat.
Ada beberapa sebutan atau julukan terhadap fungsi urang sumando itu, bila dilihat dari sudut cacad dan celanya, sedangkan dari sudut yang terbaik hanya satu julukan yaitu :

"urang sumando ninik mamak"

yang sangat didambakan semua pihak.
Adapun pengertian urang sumando ninik mamak antara lain adalah :

kok kusuik sato manyalasaikan
kok karuah sato mampajaniahan

Bila terjadi silang selisih dalam rumah nan bermamak.
kaganti bumi dengan
langik
kaganti cincin dengan gelang

payuang panji tampek balinduang
kaganti si tawa
jo si dingin

panjang nan ka mangarek
singkek nan
mambilai.

Untuk itulah diperlukan pengertian tentang falsafah yang terkandung di dalam pakaian kebesaran tersebut.
Maka semua hal itu hanya dapat diketahui anak kemanakan yang muda-muda, apabila diterangkan oleh seorang mamak kepada mereka. Seangkan mamak tersebut barulah akan dapat memberikan ajarannya apabila dia sendiri sudah menghayati pula tentunya.


Jumat, Juni 20, 2008

Launching Yayasan Palanta Cimbuak

LAUNCHING YAYASAN PALANTA CIMBUAK


Dihari minggu tanggal 15 juni 2008
berdirilah sebuah yayasan palanta cimbuak
yang diresmikan di anjungan rumah gadang TMII

Pada acara ini berkumpulah seluruh dunsanak member palanta cimbuak....
ada uni eva dan uda ata dari medan,ada uni siti dan bunda melati dari negeri jiran malaysia...
terlihat suasana bahagia merona dari seluruh undangan dan panitia...
ini adalah event terbesar yang telah dilakukan oleh member cimbuak.net


suasana pagi yang lindok sehingga acara baru bisa di mulai jam 10.30
terlambat setengah jam dari waktu yang di tetapkan...
acara di bawa oleh MC mamak bandaro labiah yang makin mebuat hidup suasana
acara pertama yaitu penampilan seni tari andiko yang dibawakan oleh uni dedeerikalalu dilanjutkan dengan:
sepatah kata dari ketua acara oleh uda DL malin Permato

kata sambutan dari urang dapua cimbuak oleh pak erwin Dalam kata sambutan nya admin mengiformasikan bahwa mari kita mamfaatkan semua fasilitas yang ada di dalam cimbuak, dan sesuai dengan motto palanta cimbuak yaitu : Palanta akal budi, Tampaik ba baiak sangko, babaiak kato dan babaiak buek.

kata sambutan dari ketua yayasan oleh abak paja
Sesuai dengan dengan tujuan Yayasan, ketua yayasan Abak paja, juga memberikan gambaran tentang tujuan yayasan dalam kata sambutan acara Launching Yayasan Palanta Cimbuak. Dengan memamfaatkan potensi yang ada, yaitu sekitar 6500 orang members cimbuak yang menyebar di seluruh dunia, diharapkan ikut berpatisipasi dalam kegiatan sosial untuak kampuang awak, misalnya dana bea siswa untuk anak-2 yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Jadi di minta ke ikhlasan members (bagi yang mau) untuk mengumpulkan uang sabenggo, dimana sabenggo ini identik dengan Rp. 10.000,- se bulan. Asumsi nya adalah jika yang bersedia dari members ada sekitar 10% atau 650 orang, maka akan terkumpul dana sebesar Rp. 650.000,- sebulan. Dana ini dimamfaatkan untuk bea siswa dlsb. Jadi Cimbuak beserta perangkatnya hanya bersifat fasilitator tempat mengumpulkan dana. Dan dana yang terkumpul adalah merupakan titipan dari members untuk kemajuan SDM kampuang kita.
Adapun profile dari pengurus yayasan adalah para profesional di bidangnya masing-2 yang sudah mempunyai pekerjaan untuk mahiduik an dapua rumah tangganya.Pelantikan pengurus di tandai dengan pemasangan jaket yang berlogo cimbuak secara simbolis oleh Pak Eswenti Sananto, yang dalam struktur kepengurusan adalah sebagai Pembina.
Pesan dari Mak Wen, Yayasan harus jalan, dan jikalau ada dari pengurus yang tidak aktif, harus di datangi kerumahnya, untuk di cari tahu ada apa dengan beliau. Dengan demikian silatrurahim dari masing-2 kita akan terjaga.




rasa kebersamaan antara dunsanak yang ada di palanta cimbuak


member's dari medan uni evarrayan dan uda ata

member's dari malaysia uni sitti dan bunda melati

mak uncu daru negri paman sam Amerika Serikat

Cukup banyak anggota palanta yang datang, seperti : putrajaya, melati malam, desi, adzhlan, hani, afriady, eva, leni, ramaini, defid, rina_bkt,ulfah, andy, mila, ujang, azmi, naldi, imran, ata, chaniago forever, nasri nazar, afdhal, reni, yoe yahya, dwi yahya, lathifa, hilma Z, nengsi H, marmi, taufiq, asadad, dedderika, cyex, makuncu, nurlisma, sutan asmara, imron G,tety M, rika, viannika, yosy, cici, deddy chan, yossy _ myson, karmelia, jimmy harry, haslinda syam, neneng, vina R, evarayyan, artis kusuma, ratnaW, denia, ira, putri, nabila, linda, wiwin, silvi R, eswenti sanato, urang, marmi, abak paja, ali kamra, avend, muzammil, DL Malin Parmato, dahen dan erwin.


apak urang,bunda melati,mak wen,uda uni dedeerika